Lazada Philippines

Kursus Bahasa Inggris Kilat

Tampilkan postingan dengan label aceh timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aceh timur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juni 2010

DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

Oleh

Ibnu Sa’dan

RENCANA DPRK Langsa menelusuri dana yang hilang senilai Rp. 36 Milyar diperkirakan bakal menjadi sebuah kisah yang panjang. Ceritanya hampir mirip dengan serial dalam sinetron di telivisi negeri kita, berliku-liku, bersambung dari episode ke episode, dan berakhir tanpa makna apa-apa. Hati para elemin sipil sebagai pemirsa sinetron yang diperankan para anggota dewan itu, sempat berdebar-debar di awal cerita,tapi akhirnya menjadi kosong karena hilang harapan dan sekaligus sesak karena menahan marah.

Seumpama kisah dalam sinetron, orang-orang tertindas sering minta bantuan pada dedemit untuk melawan kekuatan gaib yang menderanya, serupa dengan harapan warga sipil Kota Langsa yang minta bantuan kepada dewan. Namun jika berhadapan dengan raja hantu, dapat dipastkan dedemit akan lari tunggang langgang walaupun sesajen telah diambil dari pemujanya. Demikian juga anggota dewan Kota Langsa, karena takut pada kekuatan yang lebih besar, nyalinya pun langsung terpuruk walaupun telah berjanji kepada rakyat pemilihnya.

Nasib lembaga DPRK Langsa sekarang bagaikan orang yang dihadapkan untuk memakan buah simalakama. Jika terus berupaya menelusuri dana Pemko Langsa yang hilang senilai Rp. 36 Milyar pasca bobolnya kas Pemko Tahun 2005 lalu, para anggota dewan haruslah punya nyali lebih menghadapi berbagai teror. Dan jika mau aman lebih baik diam-diam saja menikmati apa yang ada, tapi konsekwensinya fungsi gendang telinga harus dimatikan supaya tidak lagi mendengar suara dari masyarakat.

Hingga pada tahap sekarang, agaknya para anggota dewan lebih suka memilih alternatif kedua, membatalkan pembentukan pansus dan berdalih pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan alat kelengkapan dewan yang telah ada saja, yakni melalui komisi A. Hal ini sesuai dengan keputusan yang mereka ambil setelah diadakan rapat, Senin (14/6) lalu. Padahal sebelumnya, dalam pertemuan dengan elemen masyarakat sipil mereka telah berjanji apapun taruhannya pansus itu akan tetap dibentuk.

Ekses dari sikap DPRK Langsa yang ketakutan seperti dedemit kena damprat raja hantu itu sudah dapat diduga, para elemen sipil yang dimotori para mahasiswa tidak bisa menerimanya. Kamis (17/6), mereka yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GeMPAR) kembali melakukan demo ke gedung DPRK Langsa minta rencana pembentukan pansus harus dilanjutkan. Selain itu, Humas Koalisi Mahasiswa Aneuk Langsa (Komala), Zulfikar El Ghamara, Sabtu (19/6) juga kembali menyuarakan sikapnya kepada Waspada, mereka mendesak DPRK Langsa agar jangan takut kepada raja hantu yang tidak tentu wujudnya itu.

DPRK Langsa, kata Zulfikar El Ghamara, punya kekuatan baik secara hukum maupun politis. Selama anggota dewan bekerja dengan baik dan untuk membela masyarakat seharusnya mereka tidak perlu takut menjalankan fungsinya. Jika pun ada tekanan dari siapa saja yang tidak senang dengan kerja dewan, seluruh elemen masyarakat siap membelanya dengan berbagai cara, ujar Ghamara menyemangati para anggota dewan.
Meskipun dalam rapat sebelumnya para anggota dewan telah mengambil keputusan batal membentuk pansus, Ghamara menyarankan itu jangan sampai dijadikan harga mati.

Sekarang masih ada waktu untuk menggelar kembali rapat tersebut agar pansus benar-benar dapat terbentuk. Jika jadwal sudah ditentukan dan banyak anggota dewan tidak mau hadir seperti pada rapat yang lalu, tambahnya, pimpinan dewan boleh minta bantu kepada mahasiswa untuk memfasilitasi penjemputan mereka yang enggan bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami seluruh mahasiswa yang ada di Kota Langsa siap membantu anggota dewan, bahkan mahasiswa asal Langsa yang kuliah di luar pun bersedia pulang untuk itu,” ujar Zulfikar El Ghamara memberi jaminan.***
READ MORE - DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

“Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap

“Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap

Oleh

Ibnu Sa’dan

LEMBAGA Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa sekarang ini sedang mendapat ujian berat. Tantangan untuk menelusuri dan membawa kembali uang yang hilang senilai Rp. 36 Milyar taruhannya bukan lagi sekedar jabatan ketua dewan. Melainkan nama baik daerah pun bakal tercemar sepanjang masa. Pasalnya, jika janji ketua dewan yang telah diucap kepada elemen sipil gagal diwujudkan, sebuah nama bakal dilekatkan sebagai julukan. Drafnya sudah dipersiapkan, tinggal menunggu pengesahan, “Kota Kucing Garong”, itulah gelar yang diusulkan.

Gelar yang cukup memalukan ini tidak lahir secara dadakan. Tetapi melalui diskusi-diskusi panjang yang dilakukan sejumlah elemen sipil di sebuah warung kopi Simpang Tiga Belok Kiri. Diskusi-diskusi ini mulai intesif dilaksanakan, setelah elemen sipil melakukan audiensi yang berujung pada janji ketua DPRK Langsa, Zulfri, ST, akan membentuk sebuah pansus, dan siap mempertaruhkan jabatan jika dalam bekerja mereka mendapat tantangan di lapangan. (Waspada, Rabu, 9/6).

Alasan nama tersebut yang bakal diusung sebagai julukan juga sudah mengalami proses pertimbangan yang cukup matang. Bahkan sudah melawati tahapan analisis yang mendalam, bahwa gelar “Kota Kucing Garong” memang sangat cocok disemat, sebab sejak terbentuknya Pemerintah Kota Langsa cukup benyak peristiwa yang berkaitan dengan keuangan yang hilang atau terbuang terjadi di sini. Selain uang tunai senilai Rp. 36 Milyar yang digarong dari kas pemerintah dan hingga sekarang belum kembali, ternyata masih banyak lagi dana-dana lain yang dicuri secara kucing-kucingan.

Modusnya berbagai rupa. Ada yang terjadi secara kasat mata, dan ada pula melalui rekayasa-rekayasa sehingga pencurian uang rakyat itu berlangsung terselubung. Pencurian yang tidak sedikit merugikan uang negara secara kasat mata itu antara lain melalui kerjasama segitiga kongkalikong antara pejabat pemerintah, anggota dewan dan pengusaha nakal. Caranya mereka ciptakan proyek-proyek mubazir bernilai milyaran rupiah setiap tahun kemudian ditinggalkan tanpa lanjutan. Contohnya, penimbunan jalan kuala, pembangunan TPI, pemindahan warga Pusong, dan pembelian sejumlah tanah dengan harga yang tidak masuk akal.

Sementara yang terselubung, tentunya sulit dihitung karena wujudnya seperti angin yang keluar dari lubang anus. Baunya cukup terasa tetapi sulit dibuktikan. Contohnya penggunaan anggaran SPPD yang tiap tahun tidak pernah bersisa. Perjalanan dinas dan studi banding selalu lancar tidak pernah terdengar ada hambatan, sementara gaji tenaga honor, jerih payah perangkat desa, dan pembayaran langganan koran selalu tertunggak berbulan-bulan.

Fakta-fakta tersebut menjadi alasan kuat untuk pembenaran, mengapa gelar “Kota Kucing Garong” layak ditabalkan. Karena jika janji Ketua DPRK Langsa kepada Ormas, OKP, mahasiswa dan pers, untuk menelusuri Rp. 36 Milyar saja uang yang hilang itu tidak mampu dilaksanakan, dapat diduga mereka memang tidak serius melaksanakan. Sama seperti usaha untuk mengambil aset dari Pemkab Aceh Timur yang dilakukan hanya sekedar basa basi saja. Karena jika aset yang banyak berupa kantor dan pendopo itu sudah dikuasai Pemko Langsa, kesempatan untuk menyewa sejumlah toko dan rumah pribadi bisa tidak ada lagi.

Diskusi para elemen sipil di warung kopi Simpang Tiga Belok Kiri ini sudah rampung dilaksanakan. Dan kesimpulannya pun sudah dibukukan. Tinggal sekarang menunggu moment yang tepat, apakah para anggota dewan Kota Langsa sudah siap menggelar rapat. Dan rapat tersebut apakah untuk menyusun strategi agar dapat membawa kembali uang rakyat yang sudah ditilap, atau untuk mensahkan sebuah qanun baru “Kota Kucing Garong” sebagai sebuah lakap.***
READ MORE - “Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap

Kamis, 27 Mei 2010

Mabok Laen Lhueh Mabok Rukok

Habis Sebatang Rokok Berlanjut Mabuk DenganTiga Ta


Oleh Ibnu Sa’dan


MASYARAKAT Aceh terkenal pecandu berat terhadap rokok. Dimana-mana ada orang menghisap rokok, di waung kopi, di kantor pemerintah, di gardu jaga, di meunasah, bahkan di mesjid-mesjid sambil menunggu waktu shalat orang menghisap rokok. Selain nikmat yang diperoleh, korban akibat mabuk rokok pun cukup banyak terjadi. Di luar yang jatuh sakit karena pengaruh nikotin yang terkandung di dalam rokok, pada masa lalu banyak orang Aceh yang masuk penjara akibat memberi rokok kepada seseorang yang mememusuhi pemerintah.

Selama masa konflik antara GAM dengan pemerintah, istilah rokok juga cukup populer. Saat itu, kata sibak rukok teuk (tinggal sebatang rokok lagi) Aceh akan berdaulat sangat sering terdengar di tengah-tengah masyarakat. Tidak terhitung orang yang mabuk karenanya, dan baru berakhir setelah MoU Helsinki ditandatangani antara GAM dan pemerintah.

Sejak terjadi perdamaian, maka mabuk karena semangat api rokok menjadi padam, dan kemudian secara perlahan-lahan berganti dengan mabuk dalam bentuk yang lain yaitu mabuk pada pemburuan harta, tahta, dan wanita. Yang dapat disingkat dengan mabuk tiga ta.

Ekses dari mabuk tiga ta ini, tidak dapat dihindari, kehidupan masyarakat menjadi makin terpuruk. Tidak kalah dengan akibat mabuk yang disebabkan oleh pengaruh rokok sebelumnya. Mabuk karena perebutan harta dan tahta berimbas sampai ke desa-desa. Salah satu contohnya, seperti yang ada di Kabupaten Aceh Timur, karena perebutan tahta pimpinan di DPRK, nasib rakyat tidak ada lagi yang memikirkan. Demikian juga dengan mabuk perebutan harta, banyak proyek kepentingan umum tidak selesai dikerjakan.

Dalam perebutan tahta, misalnya, setelah orang-orang yang sebelumnya menjadi harapan rakyat kemudian didaulat menjadi pemimpin, dan berhasil duduk pada posisi terhormat, lalu sebagian besar diantara mereka malah lupa daratan. Mereka mabuk dengan tahtanya, dan dengan masyarakat kian hari kaina menjauh.

Ironisnya lagi, setelah tahta didapat, sebagian diantaranya justru menggunakan power dari tahta tersebut untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya bagi kepentingan pribadi. Dengan berbagai cara, dan tidak peduli ada pihak lain yang dirugikan. Bahkan tidak segan-segan kepentigan rakyat pun dikorbankan. Misalnya dengan merebut proyek pekerjaan fasilitas umum untuk dikerjakan, setelah proyek didapat lalu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, supaya keuntungan yang diperoleh bisa berlipat-lipat.

Kemudian tidak jarang pula terjadi, setelah sukses mendapat tahta dan harta, lalu tidak mau ketinggalan untuk menambah satu lagi sumber kenikmatan hidup duniawinya yaitu wanita. Ada yang mengumpulkan lebih dari satu wanita untuk dijadikan sebagai istri yang sah, dan ada juga yang benar-benar mabuk sehingga tidak peuli terhadap apapun. Termasuk hukum agam dialanggarnya. Tidur dengan wanita yang bukan istrinya, bersenang-senang seakan-akan telah mendapat syurga di dunia.

Yang belum kedapatan sama warga masyarakat tentunya masih bisa ketawa, tapi yang kedapatan apa boleh buat terpaksa menanggung akibatnya, dihajar massa sampai menjadi koma. Demikianlah potret buram mabuk tigak ta.

Dan tulisan ini saya buat tidak sedikitpun berkeinginan untuk menghujat siapapun, melainkan untuk mengingat kita semua. Dengan harapan, siapa yang masih dalam keadaan mabuk cepat insaf dan sadar serta segera dapat kembali pada jalan yang benar. Semoga Allah SWT meridhai kita semua, serta bala dan bencana menjauh dari kita.

READ MORE - Mabok Laen Lhueh Mabok Rukok

Minggu, 23 Mei 2010

Anggota Dewan Aceh Timur Koma Dihajar Warga

Oknum Anggota Dewan Aceh Timur Koma Dihajar Warga

Oleh Ibnu Sa'dan

Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kabupaten
Aceh Timur, M.Yusuf, 32, mengalami nasib sial, nyaris tewas dihajar warga karena
berusaha kabur saat tertangkap basah sedang bermesusum ria di salah satu rumah
warga di Dusun Firdaus Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Minggu (23/5) dini hari.

Hingga berita ini dibuat Minggu 23/5) sore, yang
bersangkutan masih mengalami koma dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Langsa. Sementara pasangan meusumnya, Santi, 25, warga Desa
PB.Bromo, Langsa Barat sudah diamankan aparat Polres Langsa, bersama satu
pasangan meusum lainnya yang tertangkap bersamaan.

Pasangan yang ditangkap bersamaan dengan
oknum anggota dewan tersebut, berinisial Saifullah, 33, penduduk Gampong Matang
Seulimeng, Langsa Barat dengan pasangannya Wulandari, 25, penduduk Kecamatan Julok,
Aceh Timur.

Kepala Desa Sungai Pauh, Langsa Barat,
Bahrum Nazar kepada wartawan menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu
(23/5) dini hari sekira pukul 04.00 Wib. Kejadiannya berawal saat warganya
menggrebek sebuah rumah karena merasa curiga dengan keberadaan dua pasangan non
muhrim di rumah salah satu rumah warga setempat hingga menjelang pagi.

Saat dilakukan penggerebekan ternyata warga mendapati dua pasangan non muhrim
tersebut berada di dalam dua kamar berbeda dalam rumah dimaksud.

“Saat warga menggerebek, kedua pasangan itu dalam keadaan berpakaian lengkap, tapi saat
diperiksa dalam kamar yang dihuni oknum dewan Aceh Timur itu bersama
pasangannya warga menemukan kondom yang telah dipakai dan di dalamnya berisi
cairan sperma,” sebut Bahrum seraya menambahkan warga tahu M.Yusuf oknum dewan Aceh
Timur berdasarkan pengakuannya sendiri saat digerebek.

Dijelaskannya, saat penggerebekan warga menemukan oknum anggota dewan bersama pasangannya keluar kamar, sementara pasangan non muhrim lainnya masih bersembunyi dalam kamar lainnya.

Pada awalnya oknum anggota dewan ini sempat berusaha mengibuli warga dengan mengaku bahwa pasangannya itu adalah istrinya yang baru dinikahi secara siri, namun setelah
didesak akhirnya dia mengaku kalau mereka belum menikah, ungkap bahrum.

Kemudian, setelah warga mendengar pengakuannya yang berbelit mereka menjadi geram, namun atas permintaan dirinya sebagai kepala desa warga masih bisa menahan emosi dan tidak bertindak anarkis.

Tapi selang beberapa menit kemudian, persinya saat petugas Polres Langsa tiba di lokasi,
dan bersama warga hendak menggerebek pasangan lainnya yang masih bersembunyi di
salah satu kamar rumah itu, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut berusaha
kabur, lari lewat pintu belakang. Melihat yang bersangkutan hendak kabur, warga
spontan melakukan pengejaran dan langsung melampiaskan kemarahannya dengan
memukulnya hingga tidak berdaya.

Aparat kepolisian yang sudah berada dilokasi, saat itu juga langsung bertindak mengamankannya dari amukan warga dan melarikannya ke RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisi kritisnya. Sementara tiga tersangka pelanggar syariat lainnya juga ikut diamankan ke Mapolres Langsa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebenarnya kalau dia (oknum dewan-red) tidak lari, warga tidak akan melakukan pemukulan, buktinya tiga pelaku lainnya tidak disentuh oleh warga, tapi karena dia lari maka warga marah dan memukulnya karena kesal apalagi sebelumnya saat memberikan keterangan dia banyak berbelit dan menipu,” terang Bahrum lagi seraya menambahkan, diduga tersangka lari
karena takut apalagi bersamanya juga ditemukan alat pemakai sabu-sabu.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP. Yosi
Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP.Galih Indragiri, SIK kepada wartawan membenarkan
penangkapan terhadap seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur bersama rekan dan
pasangan non muhrimnya oleh warga di Dusun Firdaus tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan karena warga curiga dengan keberadaan pasangan non muhrim itu dirumah warga hingga menjelang pagi. “Benar warga telah mengamankan empat pelanggar syariat, selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan tiga pelaku langsung kita amankan ke Mapolres, sementara oknum anggota dewan yang telah menjadi
amukan massa langsung kita larikan ke RSUD Langsa untuk penanganan medis,”
sebut Galih.

Dan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pelanggar yang telah diamankan, sementara untuk oknum dewan masih menunggu perkembangan penanganan pihak medis rumah sakit. “Kasus ini kita dalami dulu,” ujar Galih.
READ MORE - Anggota Dewan Aceh Timur Koma Dihajar Warga