Lazada Philippines

Kursus Bahasa Inggris Kilat

Tampilkan postingan dengan label kucing garong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kucing garong. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juni 2010

DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

Oleh

Ibnu Sa’dan

RENCANA DPRK Langsa menelusuri dana yang hilang senilai Rp. 36 Milyar diperkirakan bakal menjadi sebuah kisah yang panjang. Ceritanya hampir mirip dengan serial dalam sinetron di telivisi negeri kita, berliku-liku, bersambung dari episode ke episode, dan berakhir tanpa makna apa-apa. Hati para elemin sipil sebagai pemirsa sinetron yang diperankan para anggota dewan itu, sempat berdebar-debar di awal cerita,tapi akhirnya menjadi kosong karena hilang harapan dan sekaligus sesak karena menahan marah.

Seumpama kisah dalam sinetron, orang-orang tertindas sering minta bantuan pada dedemit untuk melawan kekuatan gaib yang menderanya, serupa dengan harapan warga sipil Kota Langsa yang minta bantuan kepada dewan. Namun jika berhadapan dengan raja hantu, dapat dipastkan dedemit akan lari tunggang langgang walaupun sesajen telah diambil dari pemujanya. Demikian juga anggota dewan Kota Langsa, karena takut pada kekuatan yang lebih besar, nyalinya pun langsung terpuruk walaupun telah berjanji kepada rakyat pemilihnya.

Nasib lembaga DPRK Langsa sekarang bagaikan orang yang dihadapkan untuk memakan buah simalakama. Jika terus berupaya menelusuri dana Pemko Langsa yang hilang senilai Rp. 36 Milyar pasca bobolnya kas Pemko Tahun 2005 lalu, para anggota dewan haruslah punya nyali lebih menghadapi berbagai teror. Dan jika mau aman lebih baik diam-diam saja menikmati apa yang ada, tapi konsekwensinya fungsi gendang telinga harus dimatikan supaya tidak lagi mendengar suara dari masyarakat.

Hingga pada tahap sekarang, agaknya para anggota dewan lebih suka memilih alternatif kedua, membatalkan pembentukan pansus dan berdalih pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan alat kelengkapan dewan yang telah ada saja, yakni melalui komisi A. Hal ini sesuai dengan keputusan yang mereka ambil setelah diadakan rapat, Senin (14/6) lalu. Padahal sebelumnya, dalam pertemuan dengan elemen masyarakat sipil mereka telah berjanji apapun taruhannya pansus itu akan tetap dibentuk.

Ekses dari sikap DPRK Langsa yang ketakutan seperti dedemit kena damprat raja hantu itu sudah dapat diduga, para elemen sipil yang dimotori para mahasiswa tidak bisa menerimanya. Kamis (17/6), mereka yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GeMPAR) kembali melakukan demo ke gedung DPRK Langsa minta rencana pembentukan pansus harus dilanjutkan. Selain itu, Humas Koalisi Mahasiswa Aneuk Langsa (Komala), Zulfikar El Ghamara, Sabtu (19/6) juga kembali menyuarakan sikapnya kepada Waspada, mereka mendesak DPRK Langsa agar jangan takut kepada raja hantu yang tidak tentu wujudnya itu.

DPRK Langsa, kata Zulfikar El Ghamara, punya kekuatan baik secara hukum maupun politis. Selama anggota dewan bekerja dengan baik dan untuk membela masyarakat seharusnya mereka tidak perlu takut menjalankan fungsinya. Jika pun ada tekanan dari siapa saja yang tidak senang dengan kerja dewan, seluruh elemen masyarakat siap membelanya dengan berbagai cara, ujar Ghamara menyemangati para anggota dewan.
Meskipun dalam rapat sebelumnya para anggota dewan telah mengambil keputusan batal membentuk pansus, Ghamara menyarankan itu jangan sampai dijadikan harga mati.

Sekarang masih ada waktu untuk menggelar kembali rapat tersebut agar pansus benar-benar dapat terbentuk. Jika jadwal sudah ditentukan dan banyak anggota dewan tidak mau hadir seperti pada rapat yang lalu, tambahnya, pimpinan dewan boleh minta bantu kepada mahasiswa untuk memfasilitasi penjemputan mereka yang enggan bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami seluruh mahasiswa yang ada di Kota Langsa siap membantu anggota dewan, bahkan mahasiswa asal Langsa yang kuliah di luar pun bersedia pulang untuk itu,” ujar Zulfikar El Ghamara memberi jaminan.***
READ MORE - DPRK Langsa Jangan Ketakutan Seperti Dedemit Kena Damprat Raja Hantu

“Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap

“Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap

Oleh

Ibnu Sa’dan

LEMBAGA Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa sekarang ini sedang mendapat ujian berat. Tantangan untuk menelusuri dan membawa kembali uang yang hilang senilai Rp. 36 Milyar taruhannya bukan lagi sekedar jabatan ketua dewan. Melainkan nama baik daerah pun bakal tercemar sepanjang masa. Pasalnya, jika janji ketua dewan yang telah diucap kepada elemen sipil gagal diwujudkan, sebuah nama bakal dilekatkan sebagai julukan. Drafnya sudah dipersiapkan, tinggal menunggu pengesahan, “Kota Kucing Garong”, itulah gelar yang diusulkan.

Gelar yang cukup memalukan ini tidak lahir secara dadakan. Tetapi melalui diskusi-diskusi panjang yang dilakukan sejumlah elemen sipil di sebuah warung kopi Simpang Tiga Belok Kiri. Diskusi-diskusi ini mulai intesif dilaksanakan, setelah elemen sipil melakukan audiensi yang berujung pada janji ketua DPRK Langsa, Zulfri, ST, akan membentuk sebuah pansus, dan siap mempertaruhkan jabatan jika dalam bekerja mereka mendapat tantangan di lapangan. (Waspada, Rabu, 9/6).

Alasan nama tersebut yang bakal diusung sebagai julukan juga sudah mengalami proses pertimbangan yang cukup matang. Bahkan sudah melawati tahapan analisis yang mendalam, bahwa gelar “Kota Kucing Garong” memang sangat cocok disemat, sebab sejak terbentuknya Pemerintah Kota Langsa cukup benyak peristiwa yang berkaitan dengan keuangan yang hilang atau terbuang terjadi di sini. Selain uang tunai senilai Rp. 36 Milyar yang digarong dari kas pemerintah dan hingga sekarang belum kembali, ternyata masih banyak lagi dana-dana lain yang dicuri secara kucing-kucingan.

Modusnya berbagai rupa. Ada yang terjadi secara kasat mata, dan ada pula melalui rekayasa-rekayasa sehingga pencurian uang rakyat itu berlangsung terselubung. Pencurian yang tidak sedikit merugikan uang negara secara kasat mata itu antara lain melalui kerjasama segitiga kongkalikong antara pejabat pemerintah, anggota dewan dan pengusaha nakal. Caranya mereka ciptakan proyek-proyek mubazir bernilai milyaran rupiah setiap tahun kemudian ditinggalkan tanpa lanjutan. Contohnya, penimbunan jalan kuala, pembangunan TPI, pemindahan warga Pusong, dan pembelian sejumlah tanah dengan harga yang tidak masuk akal.

Sementara yang terselubung, tentunya sulit dihitung karena wujudnya seperti angin yang keluar dari lubang anus. Baunya cukup terasa tetapi sulit dibuktikan. Contohnya penggunaan anggaran SPPD yang tiap tahun tidak pernah bersisa. Perjalanan dinas dan studi banding selalu lancar tidak pernah terdengar ada hambatan, sementara gaji tenaga honor, jerih payah perangkat desa, dan pembayaran langganan koran selalu tertunggak berbulan-bulan.

Fakta-fakta tersebut menjadi alasan kuat untuk pembenaran, mengapa gelar “Kota Kucing Garong” layak ditabalkan. Karena jika janji Ketua DPRK Langsa kepada Ormas, OKP, mahasiswa dan pers, untuk menelusuri Rp. 36 Milyar saja uang yang hilang itu tidak mampu dilaksanakan, dapat diduga mereka memang tidak serius melaksanakan. Sama seperti usaha untuk mengambil aset dari Pemkab Aceh Timur yang dilakukan hanya sekedar basa basi saja. Karena jika aset yang banyak berupa kantor dan pendopo itu sudah dikuasai Pemko Langsa, kesempatan untuk menyewa sejumlah toko dan rumah pribadi bisa tidak ada lagi.

Diskusi para elemen sipil di warung kopi Simpang Tiga Belok Kiri ini sudah rampung dilaksanakan. Dan kesimpulannya pun sudah dibukukan. Tinggal sekarang menunggu moment yang tepat, apakah para anggota dewan Kota Langsa sudah siap menggelar rapat. Dan rapat tersebut apakah untuk menyusun strategi agar dapat membawa kembali uang rakyat yang sudah ditilap, atau untuk mensahkan sebuah qanun baru “Kota Kucing Garong” sebagai sebuah lakap.***
READ MORE - “Kota Kucing Garong” Sebuah Usulan Untuk Lakap