Oknum Anggota Dewan Aceh Timur Koma Dihajar Warga
Oleh Ibnu Sa'dan
Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kabupaten
Aceh Timur, M.Yusuf, 32, mengalami nasib sial, nyaris tewas dihajar warga karena
berusaha kabur saat tertangkap basah sedang bermesusum ria di salah satu rumah
warga di Dusun Firdaus Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Minggu (23/5) dini hari.
Hingga berita ini dibuat Minggu 23/5) sore, yang
bersangkutan masih mengalami koma dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Langsa. Sementara pasangan meusumnya, Santi, 25, warga Desa
PB.Bromo, Langsa Barat sudah diamankan aparat Polres Langsa, bersama satu
pasangan meusum lainnya yang tertangkap bersamaan.
Pasangan yang ditangkap bersamaan dengan
oknum anggota dewan tersebut, berinisial Saifullah, 33, penduduk Gampong Matang
Seulimeng, Langsa Barat dengan pasangannya Wulandari, 25, penduduk Kecamatan Julok,
Aceh Timur.
Kepala Desa Sungai Pauh, Langsa Barat,
Bahrum Nazar kepada wartawan menerangkan, peristiwa itu terjadi Minggu
(23/5) dini hari sekira pukul 04.00 Wib. Kejadiannya berawal saat warganya
menggrebek sebuah rumah karena merasa curiga dengan keberadaan dua pasangan non
muhrim di rumah salah satu rumah warga setempat hingga menjelang pagi.
Saat dilakukan penggerebekan ternyata warga mendapati dua pasangan non muhrim
tersebut berada di dalam dua kamar berbeda dalam rumah dimaksud.
“Saat warga menggerebek, kedua pasangan itu dalam keadaan berpakaian lengkap, tapi saat
diperiksa dalam kamar yang dihuni oknum dewan Aceh Timur itu bersama
pasangannya warga menemukan kondom yang telah dipakai dan di dalamnya berisi
cairan sperma,” sebut Bahrum seraya menambahkan warga tahu M.Yusuf oknum dewan Aceh
Timur berdasarkan pengakuannya sendiri saat digerebek.
Dijelaskannya, saat penggerebekan warga menemukan oknum anggota dewan bersama pasangannya keluar kamar, sementara pasangan non muhrim lainnya masih bersembunyi dalam kamar lainnya.
Pada awalnya oknum anggota dewan ini sempat berusaha mengibuli warga dengan mengaku bahwa pasangannya itu adalah istrinya yang baru dinikahi secara siri, namun setelah
didesak akhirnya dia mengaku kalau mereka belum menikah, ungkap bahrum.
Kemudian, setelah warga mendengar pengakuannya yang berbelit mereka menjadi geram, namun atas permintaan dirinya sebagai kepala desa warga masih bisa menahan emosi dan tidak bertindak anarkis.
Tapi selang beberapa menit kemudian, persinya saat petugas Polres Langsa tiba di lokasi,
dan bersama warga hendak menggerebek pasangan lainnya yang masih bersembunyi di
salah satu kamar rumah itu, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut berusaha
kabur, lari lewat pintu belakang. Melihat yang bersangkutan hendak kabur, warga
spontan melakukan pengejaran dan langsung melampiaskan kemarahannya dengan
memukulnya hingga tidak berdaya.
Aparat kepolisian yang sudah berada dilokasi, saat itu juga langsung bertindak mengamankannya dari amukan warga dan melarikannya ke RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisi kritisnya. Sementara tiga tersangka pelanggar syariat lainnya juga ikut diamankan ke Mapolres Langsa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebenarnya kalau dia (oknum dewan-red) tidak lari, warga tidak akan melakukan pemukulan, buktinya tiga pelaku lainnya tidak disentuh oleh warga, tapi karena dia lari maka warga marah dan memukulnya karena kesal apalagi sebelumnya saat memberikan keterangan dia banyak berbelit dan menipu,” terang Bahrum lagi seraya menambahkan, diduga tersangka lari
karena takut apalagi bersamanya juga ditemukan alat pemakai sabu-sabu.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP. Yosi
Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP.Galih Indragiri, SIK kepada wartawan membenarkan
penangkapan terhadap seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur bersama rekan dan
pasangan non muhrimnya oleh warga di Dusun Firdaus tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan karena warga curiga dengan keberadaan pasangan non muhrim itu dirumah warga hingga menjelang pagi. “Benar warga telah mengamankan empat pelanggar syariat, selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan tiga pelaku langsung kita amankan ke Mapolres, sementara oknum anggota dewan yang telah menjadi
amukan massa langsung kita larikan ke RSUD Langsa untuk penanganan medis,”
sebut Galih.
Dan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pelanggar yang telah diamankan, sementara untuk oknum dewan masih menunggu perkembangan penanganan pihak medis rumah sakit. “Kasus ini kita dalami dulu,” ujar Galih.
Minggu, 23 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar